JAKARTA— Ketua Mahkamah
Konstitusi non aktif Akil Mochtar dipastikan tidak bekerja sendiri dalam
kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas di Kalimantan Tengah.
Demikian disampaikan mantan Ketua MK
Mahfud MD usai menghadiri salah satu diskusi diJakarta, Kamis (10/10)
kemarin. “Akil itu pribadi, belum ada indikasi hakim lain. Yang beredar
baru logika tidak mungkin hakim bekerja sendiri. Logika saya juga tidak
mungkin sendiri, tapi penyuap yang disuap,” ujarnya.
Karena itu, Mahfud yakin, ketua MK yang
telah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi itu tidak mungkin bekerja
sendiri dalam memuluskan niat jahatnya untuk melakukan korupsi.
Namun begitu, Mahfud berharap agar KPK
akan mengungkap kasus suap di MK terkait penanganan sengketa pilkada di
banyak daerah. “Karena tikus tidak pernah jalan sendirian. KPK itu
lembaga independen, tidak bisa didikte,” tegasnya.(*)