KOTAMOBAGU – Ribuan pelamar calon pegawai negeri
sipil (CPNS) se Bolaang Mongondow Raya (BMR) kecewa lantaran tidak lolos
berkas. “Nama saya tidak keluar. Buktinya waktu saya periksa
satu-persatu di papan pengumuman tidak ada,” ungkap Sulistia Dewi, warga
Gorontalo, kemarin.
Pelamar lainnya yang tidak lolos berkas
mempertanyakan alasan mengapa mereka sampai tidak lulus. “Seharusnya ada
penjelasan dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terkait berkas
yang tidak lulus, supaya kami bisa tahu apa kekurangannya,” ujar Rommy
Lihawa, salah satu pelamar yang namanya tidak tertera di papan
pengumuman berkas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong
Selatan (Bolsel), Tahlis Gallang SIP, saat dikonfirmasi menjelaskan ada
sekira 810 berkas yang dinyatakan tidak lulus, karena tidak memenuhi
persyaratan. “Semuanya sudah sesuai aturan. Bagi yang tidak lulus
berkas, karena mereka tidak melengkapi persyaratan yang sudah
ditentukan,” kata Gallang.
Menurut Sekda, ada beberapa kriteria
penilaian bagi pelamar yang tidak lulus berkas. Di antaranya, pelamar
sudah lewat umur. Jika ada yang lewat umur di atas 35 tahun harus
mencantumkan SK honor di lembaga resmi seperti perusahaan-perusahaan
maupun bank, sejak tahun 1997. “Kemudian ada pelamar yang salah jurusan.
Di mana formasi yang dilamar tidak sesuai dengan jurusan, serta berkas
tidak lengkap seperti ijazah, KTP dan pas foto. “Jika semua memenuhi
syarat tentu akan lulus,” jelas Tahlis.
Dijelaskannya lagi, proses verifikasi berkas CPNS di Bolsel benar-benar
dilakukan sesuai mekanisme dan aturan. “Sehingga, apa yang sudah
diputuskan Pemda, itu sudah sesuai aturan. Jika ada yg tidak percaya
mari kita buktikan bersama,” tutupnya.
Hal yang sama juga disampaikan Pelaksana
Tugas (Plt) Kepala BKDD Boltim, Darwis Lasabuda. Menurut dia tingginya
angka pelamar yang tidak lulus disebabkan mereka tidak melengkapi
persyaratan yang diminta. Ia mengaku, pihaknya kini tengah mempersiapkan
tahapan selanjutnya, yakni pengambilan nomor dan kartu ujian. “Minggu
pertama November mendatang akan digelar ujian tertulis,“ ujar Lasabuda.
Mantan Kaban Kesbangpol ini mengimbau
kepada semua pelamar yang telah dinyatakan lulus berkas untuk lebih giat
belajar agar lulus. “Harus tiga B (belajar, berdoa, dan berusaha),“
tambah Papa Aan, sapaan akrab Lasabuda.
Informasi yang diperoleh koran ini, dari
total 10.011 pelamar yang memasukkan berkas di Boltim, hanya 2.576 yang
dinyatakan berhak mengikuti ujian tes CPNS 3 November mendatang. BKD
Bolmong juga sudah merampungkan proses verifikasi berkas pelamar CPNS
sejak Senin (30/9) lalu, di mana dari total 269 berkas yang masuk ke
panitia, sebanyak 185 berkas dinilai memenuhi syarat mengikuti tes,
sementara 84 berkas tidak memenuhi syarat. “Sebanyak 84 berkas tidak
lulus karena sejumlah persyaratan seperti ijazah diajukan tak sesuai
formasi, usia yang tidak memenuhi syarat, dan surat lamaran tidak
mencantumkan jabatan yang dilamar,” tegas Kepala BKD, Sunge Paputungan.
Yang menarik, sebagaimana disampaikan
Kepala BKDD Kotamobagu Nasrun Gilalom, pihaknya hingga kemarin belum
mengumumkan kelulusan berkas pelamar. ‘’Tidak ada pengumuman berkas yang
tidak lolos. Karena berapa pun pelamar yang datang mengajukan lamaran
selama syaratnya lengkap, kami langsung terima,’’ terang mantan Camat
Kotamobagu Selatan ini.
Di Kota Kotamobagu sendiri pelamar yang
terdaftar sekira 193 orang dengan memperebutkan 38 kursi. ‘’Hingga
penutupan dua kursi tetap tidak ada pelamarnya,’’ terang Nasrun. (**)
Pengumuman Berkas CPNS
DAERAH – BERKAS MASUK – TIDAK LOLOS
Bolmong – 185 – 84
Bolmong Timur – 10.001 – 7.072
Bolmong Selatan – 2.766 – 810
Kota Kotamobagu – 193 –
Bolmut – 5.514 – 1.991
TOTAL – 18.659 – 5.461