KOTAMOBAGU – Sungguh
ironis memang, disaat pemerintah Kotamobagu melarang semua sekolah
penerima bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP melakukan
pungutan, masih ada saja sekolah yang melanggar kebijakan itu. Bahkan
sekolah negeri pun masih ada yang melakukan penarikan uang kepada para
wali murid dengan dalih uang komite. Diduga, dalam pungutan tersebut ada
kongkalikong antara guru dan komite sekolah. “So gak bener ini, katanya ada BOS tapi masih ada pungutan dengan dalih kesepakatan bersama antara kepala sekolah dan komite sekolah. Kong kemana dunk itu dana BOS??,” ujar sejumlah wali murid, kemarin.
Kepala dinas pendidikan (Kadiknas)
Kotamobagu Sair Lentang ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut dengan
jelas mengatakan sekolah dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk
apapun kepada para siswanya. Dinas pendidikan mengakui merasa kecolongan
dengan praktek tersebut. “Sangat jelas sekolah penerima BOS dilarang
melakukan pungutan,” jelas Lentang.
Menurut Lentang, kasus-kasus seperti ini
menjadi perhatian dinas pendidikan. Bahkan lanjut Lentang, pihaknya
telah mempunyai data sekolah-sekolah yang melakukan pungutan ke
siswanya. “Kami dalam waktu dekat akan memangil kepala sekolah untuk
dimintai klarifikasi terkait hal ini,” kata Lentang namun pihaknya
enggan membeberkan sekolah-sekolah tersebut.
Terkait komite sekolah, Lentang berharap
mereka perlu ditingkatkan pemahaman mengenai penggunaan dana BOS,
sehingga tak ada nantinya komite sekolah bersama pihak sekolah seenaknya
meminta bantuan biaya tambahan ke siswa. “Harusnya setiap rapat komite,
dinas selalu dilibatkan. Selama ini hampir semua sekolah tak pernah
mengajak dinas pendidikan untuk rapat terkait sekolah. Kami jujur hanya
tahu masalah-masalah ini dari masyarakat. Komite sekolah harus pro aktif
masalah ini,” lanjutnya.
Dilain kesempatan Wali Kota Kotamobagu
Ir Tatong Bara akan segera melakukan sidak ke sekolah-sekolah. Sidak ini
terkait masih banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan
disekolah. “Visi kami sangat jelas yakni bebas pungutan di
sekolah-sekolah. Kepala sekolah jangan main-main terkait hal ini,” jelas
Tatong dalam beberapa kesempatan.(*)