Jakarta | Mahfud MD membantah telah menerima suap saat menjadi Ketua Mahkamah
Konstitusi. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang menudingnya untuk
membuktikan.
Jika terbukti korupsi, Mahfud siap dihukum berat.
"(Siap) potong tangan dan potong leher," kata Mahfud di Gedung KPK
Jakarta, Senin (7/10).
Mahfud sebelumnya dituding mantan Calon
Bupati Mandailing Natal Irwan H Daulay menerima suap Rp 3 miliar saat
menangani kasus sengketa Pilkada Mandailing Natal, Sumatera Utara pada
2010 lalu. Irwan mengaku sudah melaporkan kasus ini ke KPK.
Terkait
tudingan ini, Mahfud langsung mengecek ke KPK. "Saya datang ke dumas
(pengaduan masyarakat), ternyata sampai hari ini enggak ada itu
pengaduan. Jadi berita itu bohong, jadi yang sampaikan berita soal itu
bohong," katanya.
Ia mengaku, jika benar ia menerima suap maka
akan siap mengganti uang Rp 3 miliar tersebut. "Kalau rekening, rekening
siapa, kalau nelepon siapa telepon saya," ujarnya.
Mahfud
mempersilakan melapor ke KPK jika benar melakukan korupsi. Jika hanya
ingin menyebar fitnah, Mahfud mengancam akan melaporkan balik
.
"Hari
ini juga saya akan ganti, saya punya uang Rp 6 miliar, rumah atau
mobil. Kalau tidak, saya lakukan langkah hukum, silakan Pak Daulay
laporkan saya," tegas Mahfud.