KOTAMOBAGU - Belum sebulan dilantik sebagai Wali Kota Kotamobagu, Ir
Tatong Bara mulai berhadapan dengan sejumlah masalah. TB—sapaan akrab
Tatong Bara— harus bisa menyelesaikan persoalan jumlah honorer yang
nyaris menyamai jumlah PNS.
Setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer di lingkup
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mencapai 1.540 orang. Jumlah ini
terbilang luar biasa banyak, melebihi setengah dari jumlah PNS yang
berjumlah sekira 2.987 orang. Mencengangkan lagi, jumlah ini tidak
termasuk dengan jumlah honorer kategori satu (K1) sebanyak 13 orang dan
kategori dua (K2) yang mencapai 171 orang.
Diketahui pula,
jumlah honorer terbanyak terdapat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebanyak
105 orang, dan di Dinas Perhubungan, Pariwisata Komunikasi dan Informasi
sebanyak 151 orang. “Memang sangat banyak sehingga menyedot anggaran
daerah untuk honorarium mencapai Rp23 miliar,” kata Kepala Dinas
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Abdullah Mokoginta SH MSi.
Terpisah,
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Drs Nasrun Gilalom
mengatakan, jumlah tenaga honor ini akan diserahkan ke pimpinan sebagai
laporan dan bahan kajian terkait rencana perampingan. “Honorer di setiap
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, red) tidak menjadi kewenangan
BKDD, sehingga dalam evaluasi diserahkan langsung kepada pimpinan,”
tuturnya.
Sebelumnya, TB mengaku punya rencana untuk melakukan
pengurangan tenaga honorer yang tidak produktif di masing-masing SKPD.
Diakui, anggaran yang diserap bagi honorer sangat banyak. “Kita akan
menganalisa kebutuhan honor di masing-masing SKPD. Jika hasilnya
menggambarkan jumlah honorer tidak ideal lagi, maka akan dilakukan
pengurangan,” tegas TB.